PPID IAIN SORONG MASUK TAHAP FINALISASI DAN SUBMIT SAQ E-MONEV 2026, PERKUAT KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

HUMAS IAIN Sorong – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Sorong terus memperkuat kesiapan dalam pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Pengisian SAQ menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan IAIN Sorong berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pengisian SAQ E-Monev dilaksanakan secara daring melalui media Zoom dan dipantau langsung oleh Koordinator PPID IAIN Sorong, Erwinestri Hanidar Nur Afifi. Bersama tim PPID, ia memastikan setiap aspek yang menjadi bagian dalam penilaian dapat dipersiapkan dan diisi secara cermat. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi PPID IAIN Sorong untuk meninjau kembali kesiapan informasi serta sistem pelayanan yang telah tersedia.

Yang menarik, proses pengisian SAQ tersebut dilakukan di sela-sela kesibukan masing-masing anggota Tim PPID yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya. Di tengah berbagai pekerjaan dan pelayanan yang harus diselesaikan, Tim PPID tetap meluangkan waktu untuk memastikan tahapan E-Monev dapat dipersiapkan dengan baik. Hal ini menjadi gambaran bahwa pengelolaan keterbukaan informasi di IAIN Sorong tidak dipandang sebagai pekerjaan tambahan yang dapat dikesampingkan, melainkan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan.

Selain kelengkapan informasi dan dokumen, aspek aksesibilitas layanan juga menjadi bagian yang diperiksa. Laman PPID ditelaah untuk memastikan tersedianya kategori informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta layanan permohonan dan keberatan informasi yang dapat diakses secara daring. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan layanan informasi publik.

Pengembangan layanan publik berbasis digital turut menjadi bagian dari indikator yang diperhatikan. Pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik serta media sosial menjadi salah satu sarana untuk memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan informasi tidak berhenti pada penyediaan dokumen, tetapi terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.

Dari sisi kelembagaan, review SAQ juga mencakup legalitas dan pemutakhiran Surat Keputusan (SK) penetapan PPID, arah kebijakan pelayanan informasi publik, pembinaan dan monitoring terhadap PPID Pelaksana, hingga konsolidasi pelaporan. Koordinasi dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan berjalan dengan baik.

Melalui tahapan finalisasi pengisian SAQ E-Monev, PPID IAIN Sorong berharap seluruh proses yang telah dilakukan dapat memberikan hasil yang baik sekaligus menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Pengisian SAQ tidak diharapkan berhenti sebatas pemenuhan kebutuhan evaluasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sistem, meningkatkan koordinasi antarunit, serta membangun pelayanan informasi yang semakin terbuka, akurat, lengkap, dan mudah diakses masyarakat.

Ke depan, PPID IAIN Sorong juga berharap hasil E-Monev dapat menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan dan pengembangan secara berkelanjutan. Dengan kerja sama seluruh unsur IAIN Sorong dan komitmen Tim PPID yang terus dijaga, diharapkan pelaksanaan E-Monev 2026 dapat memberikan hasil informatif sekaligus menjadi penyemangat bagi PPID untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan kampus.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu orang atau satu unit, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur dalam institusi. Dengan kerja bersama, koordinasi yang kuat, serta kepedulian terhadap kebutuhan informasi masyarakat, PPID IAIN Sorong diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi PPID IAIN Sorong, setiap kesibukan bukan alasan untuk mengabaikan keterbukaan informasi. Justru di tengah berbagai tanggung jawab itulah komitmen dibuktikan—bahwa pelayanan informasi publik memiliki tempat penting dalam perjalanan IAIN Sorong menuju tata kelola kampus yang semakin terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat.