Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
PPID IAIN SORONG
Daftar Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta PPID IAIN Sorong ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sorong Nomor 323 Tahun 2026 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Keputusan Rektor Nomor 355 Tahun 2026 tentang Penetapan Daftar Informasi Publik. Sesuai Pasal 10 UU Nomor 14 Tahun 2008, kategori ini memuat informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, yang wajib disampaikan kepada publik tanpa penundaan.
SK PPID IAIN Sorong
Nomor 323 Tahun 2026
SK DIP PPID IAIN Sorong
Nomor 355 Tahun 2026
| No. | Ringkasan Isi Informasi | Dokumen |
|---|---|---|
| 1 | Kondisi darurat/bencana yang berdampak pada aktivitas kampus (gempa, banjir, kebakaran, dsb.) | |
| Status: Tidak ada kondisi darurat atau bencana yang berdampak pada aktivitas kampus per 15 September 2026. IAIN Sorong akan segera menginformasikan apabila terjadi kondisi darurat yang memengaruhi kegiatan akademik maupun operasional kampus. | ||
| 2 | Peringatan dini cuaca ekstrem/bencana alam dari BMKG yang relevan dengan wilayah kampus | Kunjungi |
| Peringatan Kualitas Udara Kota Sorong (PM2.5) - 14-15 September 2026 Berdasarkan hasil pemantauan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Puncak Vihara Klademak Sorong periode 14-15 September 2026, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Kota Sorong sempat mencapai kategori Tidak Sehat. Peningkatan ini disebabkan oleh kejadian kebakaran hutan di sekitar wilayah Sorong. Imbauan bagi sivitas akademika: - Membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, terutama pada sore hingga malam hari - Menggunakan masker bagi yang memiliki riwayat gangguan pernapasan - Memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi BMKG Sumber: Lihat Web GAW Sorong https://gawsorong.id/infoku Informasi ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. | Lihat Informasi | |
| Lihat Informasi | ||
| 3 | Wabah penyakit menular/Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan kampus | |
| Status: Tidak ada laporan wabah penyakit menular atau Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan kampus per 15 September 2026. Klinik Kampus IAIN Sorong memantau kondisi kesehatan sivitas akademika secara berkala. | ||
| 4 | Gangguan keamanan/ketertiban di lingkungan kampus | |
| Status: Kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus IAIN Sorong berjalan normal per 15 September 2026. | ||
| 5 | Gangguan utilitas publik kampus berskala luas (listrik/air massal) | |
| Gangguan Utilitas Publik Kampus Berskala Luas A. Listrik Pemadaman Listrik Terencana di Wilayah Kabupaten Sorong Berdasarkan pengumuman resmi PLN [ULP/UP3 Sorong], akan dilaksanakan pemeliharaan jaringan listrik dengan jadwal sebagai berikut: - Tanggal: Sabtu, 12 September 2026 - Waktu: 09.00 - 17.00 WIT - Wilayah terdampak: Jalan Kontener, Kantor DPRD, Jalan Transat, Kilometer 18, Jalan Intimpura, Perumahan Kehutanan, Sarawata, STAIN, Jalan Kontener Km 18, Kantor Agama, Kampus Nani Bili, SMA Bethel Jalan Osok, Kampung Maibo Gunung, Kampung Key Jalan Osok, Kampung Osok, hingga wilayah sekitar arah Makbon. Imbauan bagi sivitas akademika: - Menyiapkan alternatif daya (power bank, genset) untuk kegiatan yang membutuhkan listrik selama periode pemadaman - Menyesuaikan jadwal kegiatan yang bergantung pada listrik/internet bila memungkinkan - Mematikan peralatan elektronik penting sebelum pemadaman untuk menghindari kerusakan akibat lonjakan listrik Sumber: Lihat Pengumuman Resmi PLN (link di kolom Dokumen) Informasi ini akan diperbarui apabila terdapat perubahan jadwal. | Lihat Informasi | |
| B. Air Bersih Status: Layanan air bersih di lingkungan kampus IAIN Sorong berjalan normal per 15 September 2026. | ||
